Pasca Sarjana UNJ Angkatan X

Media Komunikasi dan Diskusi Ilmiah Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Negeri Jakarta Angkatan X

Rabu, 22 Desember 2010

Membangun Karakter


perhatikan apa yang kau pikirkan
karena ia akan menjadi apa yang kau katakan

perhatikan apa yang kau katakan
karena ia akan menjadi apa yang kau lakukan

perhatikan apa yang kau lakukan
karena ia akan menjadi kebiasaanmu

perhatikan apa kebiasaanmu
karena ia akan menjadi karaktermu

perhatikan apa yang kau baca, dengar, rasakan, dan dekati
karena ia akan menjadi sumber pemikiranmu.

jangan batasi dirimu
karena satu-satunya pagar adalah yang kau buat sendiri

jangan khawatirkan orang lain dan lingkunganmu
karena satu-satunya musuh adalah ada dalam dirimu

jangan mengeluh
karena langkahmu hari ini adalah pilihanmu

orang dewasa itu
bisa memilih dan bertanggung jawab atas pilihannya

terdapat 4 hal dalam hidup yang harus dipelajari :
1. kemampuan mengelola diri
2. kemampuan mengelola orang lain
3. kemampuan mengelola finansial
4. kemampuan mengelola waktu mu

saudaraku...
Berpikirlah kedepan karena sesungguhnya masa depan itu akan selalu mendatangi kita
Berkerjalah dengan semangat
karena kesuksesan itu akan data kepada orang yang bersungguh-sungguh
tentukan sukses anda hari ini dengan berpikir kedepan
jadikan hari ini harus lebih baik dari kemarin.

HAKEKAT ILMU PENDIDIKAN


I.                  Pengantar
Ilmu pendidikan merupakan sebuah sistem pengetahuan tentang pendidikan yang diperoleh melalui riset ( Mudyahardjo, 2008 ). Riset tersebut disajikan dalam bentuk konsep – konsep pendidikan maka ilmu pendidikan dapat pula dibataskan sebagai sebuah sistem. Sistem adalah satu kesatuan komponen yang satu sama lain saling berkaitan dan saling berinteraksi untuk mencapai suatu hasil yang diharapkan secara optimal sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan
 (Sanjaya Wina, 2006). Sasaran sistem pengajaran, khusus dikembangkan di pendidikan sekolah, adalah sesuatu yang bersifat konkret positif, yaitu berupa keterampilan membaca, menulis dan berhitung ( Suhartono Suparlan, 2006 ).
Pendidikan merupakan bagian penting dari kehidupan yang sekaligus membedakan manusia dengan mahluk hidup lainnya, dimana manusia bersikap dengan aturan-aturan tertentu dengan berbagai landasan, diantaranya landasan pendidikan yang mencakup:

ALandasan Sejarah

1. Pendidikan Prakemerdekaan;
Pendidikan pada zaman penjajahan Belenda (prakemerdekaan) bersifat:

a. Aristokratis
Pendidikan yang bersifat aristokratis yaitu pendidikan yang bersifat “SARA” dan struktur kelembagaan, dimana pada saat itu pendidikan di Indonesia hanya berdasarkan stratifikasi sosial yang pada saat itu hanya didominasi oleh komunitas-momunitas adat yang pada umumnya berada di pulau Jawa, Sumatra dan Bali).

b. Dikotomis
Pendidikan yang bersifat dikotomis yaitu pendidikan yang sepenuhnya diatur oleh pemerintah kolonial Belanda tanpa memberikan hak sedikitpun pada pemerintahan yang berada di Indonesia (walau masih bersifat kerajaan/kesultanan) sehingga ada jedah (pembatas/pemisah) dalam perolehan proses pembelajaran antara anak dan keturunan kolonial Belanda, anak dan keturunan warga Indonesia yang bekerjasama dengan kolonial Belanda pada saat itu, dan warga indonesia secara umum yang terjajah.

c. Tidak berkeadilan
Pendidikan yang bersifat tidak berkeadilan yaitu pendidikan yang hanya memihak pada golongan tertentu diantaranya golongan anak dan keturunan bangsawan atau anak dan keturunan yang orang tuanya bekerjasama dengan pihak kolonial Belanda pada saat itu sehingga warga secara umum tidak mengenyam bangku pendidikan.

Dari ketiga hal tersebut bertujuan agar rakyat Indonesia secara umum mengalami kebodahan, sehingga penjajah pemerintahan kolonial Belanda menjadi kekal di tanah jajahanya tanpa adanya perlawanan dari rakyat Indonesia.

Tokoh pendidikan pada saat prakemerdekaan yang pada saat itu memperjuangkan pendidikan, diantaranya;

a. KH. Ahmad Dahlan yang mendirikan Organisasi Agama Islam yang kemudian
    berkembang menjadi Pendidikan Agama Islam yang kita kenal sekarang ini
    dengan nama Muhammadiah pada tahun 1912 di Yokyakarta yang bertujuan agar
    kaum muslim pada saat itu berahlak mulia, cakap, percaya diri sendiri dan
    berguna bagi masyarakat dan bangsa.

b. Ki Hajar Dewantara yang mendirikan pendidikan yang bernama Taman Siswa
    1922 di Yokyakarta, dengan sistem dan metode pendidikannya diringkas pada
    empat keemasan yaitu asas taman siswa, panca darma, adat istiadat, dan
    semboyan atau perlambangan.

c. Mohamad Safei yang mendirikan pendidikan yang bernama sekolah Kayutanam,
    diberinama Kayutanam karena bangunan yang didirikannya di perkebunan
     Kayutanam pada tahun 1926 di daerah Sumatra Barat.



2. Pendidikan Masa Revolusi
Pendidikan pada masa revolusi mulai disebarluaskan walau pada saat itu bangsa Indonesia belum merdeka sehingga penyebarannya belum merata oleh pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) walau belum sampai kepelosok yang sangat terpencil, dimana saat itu di bawah kekuasaan penjajah Jepang yang sesuai dengan semboyang 3A (Cahaya Asia, Pelindung Asia dan Pemimpin Asia) produk Jepang untuk mencari simpati waraga bangsa Indonesia yang salah satu misinya adalah pendidikan dan kesempatan ini sangat dimanfaatkan oleh pemerintahan RIS saat itu karena ternyata pendidikan sangat penting agar bangsa tidak tertinggal dan tidak terjajah. Sehingga pada saat itu telah terbentuknya BPUPKI (28 mei 1945) dan PPKI (22 agustus 1945) yang telah merumuskan dengan jelas tentang Kebudayaan Nasional di dalam Pendidikan Nasional, tentang;

1. Pendidikan Nasional bersendikan kepada nilai-nilai agama dan kebudayaan
    bangsa menuju kepada keselamatan dan kebahagiaan.
2. Kebudayaan bangsa tumbuh dan berkembang sebagai hasil usaha budi daya
    rakyat indonesia seluruhnya.

Hal ini tampak jelas termuat dalam UUD 45 baik dalam pembukaan dan batang tubuh.

3. Pendidikan Pasca kemerdekaan
Pendidikan pada masa pascakemerdekaan lebih disebarluaskan lagi keseluruh pelosok Indonesi yang bersifat:

1. pendidikan mandiri yang lebih berkeadilan berdasarkan 2 prinsip, yaitu;
a)      Filsafat negara RI yang terkandung dalam pancasila
    b)   Kebudayaan kebangsaan indonesia`
2. Perluasan dan pemerataan pendidikan secara kuantitatif
3. Praktek pendidikan di sekolah dan luar sekolah

BLandasan Filasafat
Filsafat pendidikan adalah hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam sampai keakar-akarnya mengenai pendidikan, sehingga dari hasil perenungan tersebut terdapat beberapa aliran filsafat, diantaranya;

1. Aliran esensialis yaitu aliran yang bertitik tolok dari kebenaran yang telah terbukti berabad-abad lamanya (kebudayaan). Sedangkan kebenaran yang lain yang belum terbukti dalam jangka waktu yang lama itu hanyalah kebenaran yang kebelulan saja. Penekanan pendidikannya adalah pembentukan logika dan intelektual.
2. Aliran parenialis yaitu aliran yang menganut kebenaran ada pada wahyu tuhan, aliran parenialis dianut oleh Agustinus dan Thomas Aquino.
3. Aliran progresivis yaitu aliran yang menganut hal-hal yang tidak pasti karen mengalami jiwa yang selalu perubahan, relativitas, kebebasan, dinamika, ilmiah dan perbuatan nyata (tujuan dan kebenaran itu bersifat relatif). Aliran progresivis dianut oleh John Dewey.
4. Aliran rekonstruksionis yaitu aliran variasi dari progresivis yang menginginkan kondisi manusia pada umumnya harus diperbaiki dan mengkantruksi kembali). Aliran rekontruksionis dianut oleh Callahan.
5. Aliran eksistensialis yaitu aliran yang menganut kenyataan atau kebenaran adalah eksistensi atau adanya individu manusia itu sendiri, manusia memiliki kebebasan yang menentukan keputusan dan komitmennya sendiri.

CLandasan Hukum
Landasan hukum pendidikan di Indonesia antara lain:
1.      Tertera pada UUD 1945 sebagai landasan hukum tertinggi di negara Indonesia yaitu pada;
a.       Pasal 31 ayat 1 berbunyi Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran, dan ayat 2 berbunyi Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran.
b.       Pasal 32 berbunyi Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia yang diatur dengan undang-undang.

2.
 UU RI No 2 th 1989 tentang pendidikan nasional, yaitu;
a.       Pasal 1 ayat 2 berbunyi Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan nasional yang berdasarkan pada Pancasila & UUD 1945, dan pasal 1 ayat 7 berbunyi Tenaga pendidik adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pendidikan.
b.      Pasal 27 ayat 2 berbunyi tentang tenaga kependidikan mencakup tenaga pendidik, pengelola/kepala lembaga pendidikan, penilik/pengawas, peneliti, dan pengembangan pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar, dimana oleh Yusuf Hadi Miarso dibuat dalam bentuk spektrum seperti di bawah.


DLandasan Sosial Budaya
Manusia sebagai mahluk sosial yaitu manusia tidak dapat hidup tanpa ada hubungan antar individu, antar masyarakat, dan individu secara alami yang dibawah sejak manusia itu terlahir dimuka bumi. Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok dan struktur sosialnya.

Menurut Imran Manan, 1989 dan Hasan, 1983 dalam www.Wikipedia.Com menyatakan bahwa kebudayaan berisikan norma, kebiasaan, adaptasi, dan tradisi. Lebih lanjut Imran Manan, 1989 membagi menjadi 5 komponen kebudayaan yaitu: 1) gagasan; 2) ideologi; 3) norma; 4) teknologi; 5) benda dan menambahkan beberapa komponen diantaranya; 1) kesenian; 2) ilmu; dan 3) kepandaian.

Lebih lanjut beliau membagi kebudayaaan yang dapat dikelompokkan menjadi:
1.Kebudayaan umum yaitu kebudayaan Indonesia itu sendiri
2.Kebudayaan daerah yaitu kebudayaan yang berada di daerah-daerah seperti
   kebudayaan Buton, Raha, Sunda, Jawa, dll.
3. Kebudayaan popular yaitu kebudayaan yang masa berlakunya rata-rata lebih
    pendek dari kedua kebudayaan di atas.

ELandasan Psikologi
Psikologi atau ilmu jiwa adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia yang dapat dipengaruhi oleh alam sekitar, karena itu jiwa dapat dikatakan inti dan kendali kehidupan manusia yang melekat pada diri manusia itu sendiri. Secara garis besar psikologi dapat dibedakan menjadi:
a.      Psikologi Perkembangan, oleh Nana Syaodih (1988) dalam Indah Permanasari membagi 3, yaitu:
1.      Pendekatan pentahapan yaitu perkembangan individu yang berjalan melalui dengan tahap-tahap tertentu. Dalam proses pendidikan haruslah melalui jenjang tahapan-tahapan baik dalam proses pembelajaran ataupun dalam sistem pendidikan itu sendiri.
2.      Pendekatan diferensial yaitu pendekatan yang memandang setiap individu memiliki persamaan dan perbedaan yang dapat dijadikan dasar pengelompokan dengan menggabungkan perpedaan dan persamaan tersebut sehingga terjadi kelompok yang heterogen.
3.      Pendekatan ipsatif yaitu pendekatan yang melihat karateristik yang dimiliki oleh individu atau pendekatan individual.
Lebih lanjut Stanley Hall dalam Indah Permanasari sebagai penganut teori Evolusi & Rekapitulasi membagi masa perkembangan anak menjadi:

a.       Masa kanak-kanak yang berumur 0 – 4 tahun memiliki sifat segala sesuatu yang ada disekitarnya adalah kepunyaannya, pada usia 0 – 1 tahun selalu mengungkapkan perasaannya dengan cara menangis yang dapat disebabkan ia lapar, ia mengeluarkan kotoran dan atau ada benda asing.
b.      Masa anak yang berumur 4 – 8 tahun memiliki sifat ingin tahu yang tinggi, sehingga anak pada usia tersebut sering mengeluarkan pertanyaan. Sebagai orang tua (guru) seharusnya memberikan jawaban yang benar dan masuk akal anak tersebut karena hal tersebut merupakan awal perkembangan otak anat tersebut.
Masa muda yang berumur 8 -12 tahun memiliki sifat cenderung berbuat salah dan selalu memcari perhatian pada orang yang lebih dewasa atas apa yang diperbuatnya, maka sikap aorang yang lebih dewasa (orang tua/guru) memperhatikan dan memberikan petunjuk yang seharusnya diperbuatnya).
Masa adolesen yang berumur 12 -18 tahun memiliki sifat ingin mencari perhatian dari lawan jenis dengan berbuat sesuatu tanpa membedakan itu baik atau buruk, karena pada usia tersebut seorang anak merupakan awal mendapatkan tanda-tanda kedewasaan dengan adanya mimpi basah pada laki-laki (13 tahun) dan menstruasi (12 tahun).
c.       Masa dewasa yang berumur 18 keatas memiliki sifat ingin mencari pasangan hidup dan berpikir untuk membahagiakan pasangannya dengan mencari pekerjaan dan sebagainya.

b. Psikologi belajar
Belajar adalah proses dalam memperoleh berbagai kecakapan, keterampilan dan sikap seseorang yang belum mengetahui menjadi mengetahuinya. Ketika subyek belajar, responya meningkat dan bila terjadi hal sebaliknya (unlearning) angka responya menurun. Karena itu belajar didefinisikan sebagai suatu perubahan dalam kemungkinan atau peluang terjadinya respon. Skinner dalam Gredler (1994).

Teori Vygotsky tentang belajar adalah memberikan sejumlah besar bantuan kepada seorang anak selama tahap-tahap awal pembelajaran sehingga anak tersebut mengambil alih tanggung jawab yang semakin besar setelah ia dapat melakukannya.

Bantuan tersebut dapat berupa petunjuk, peringatan, dorongan, menguraikan masalah ke dalam langkah-langkah pemecahan, memberikan contoh, atau segala sesuatu yang memungkinkan siswa tumbuh mandiri (Slavin dalam Sudibyo, 2003). Teori belajar memberikan gambaran tentang aktivitas fisik dan mental yang dapat mempengaruhi tingkah laku dan membawa seseorang pada kondisi berperilaku positif atau negatif.


Belajar adalah perubahan perilaku yang relatif permanent sebagai hasil pengalaman (bukan hasil perkembangan, pengaruh obat/kecelakaan) dan mampu mengkomunikasikannya dgn orang lain.

Menurut Gagne (1979) yang membagi belajar atas beberapa prinsip:

1. Kontiguitas, yaitu dengan memberikan situasi/materi yang mirip degan
    harapan anak secara berturut-turut (beberapa kali)
2. Pengulangan, yaitu situasi dan respon anak yang diulang-ulang dan
    dipraktekkan agar belajar lebih sempurna serta pemahaman anak lebih lama
    diingat.
3. Penguatan, yaitu memberikan sesuatu (hadiah) atas hasil yang diperoleh anak
    untuk mempertahankan atau membuat respon itu.
4. Motivasi positif, yaitu menimbulkan rasa percaya diri siswa dalam proses
    belajar.
5. Tersedia materi yang lengkap, yaitu untuk memancing aktivitas anak sehingga
    anak lebih bergairah dalam proses belajar dan guru tidak mengalami   
    kekurangan bahan ajar.
6. Ada upaya membangkitkan keterampilan intelektual anak untuk belajar, yaitu
    agar peserta didik (siswa) anak merasa lebih mengalami segala sesuatu yang
   diperoleh dalam proses pembelajaran.
7. Ada strategi yang tepat untuk mengaktifkan anak dalam belajar, yaitu guru
   dapat menggunakan penggabungan metode dan strategi apa saja yang ada   
   dalam proses pembelajarar dengan satu tujuan agar siswa dapat memahami
   segala sesuatunya yang disampaikan.
8. Kejiawaan anak harus dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor dalam belajar, agar
    anak memperhatikan segala sesutu yang disampaikan oleh guru pada saat
    proses belajar.

Dari kedelapan prinsip belajar menurut Gagne (1979) bertujuan agar siswa (peserta didik) dapat memahami dalam jangka waktu yang lama segala sesuatu yang disampaikan pada saat itu. Mengalami adalah salah satu ciri kegiatan belajar, kegiatan belajar-mengajar perlu menyediakan pengalaman yang nyata dalam kehidupan sehari-hari atau sesuatu yang terkait dengan penerapan konsep, kaidah, dan prinsip ilmu yang dipelajari.

Dengan demikian semua siswa diharapkan memiliki pengalaman langsung melalui semua panca indra (melihat, mendengar, meraba/merasakan, mencicipi/menikmati, dan mencium/membau) yang memungkinkan meraka dapat memperoleh informasi sebanyak mungkin.

Lebih lanjut Dimyati dan Mudjiono menggambarkan hakikat pendidikan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia

1. Guru sebagai pendidik melakukan rekayasa pembelajaran berdasarkan
    kurikulum yang berlaku,
2. Siswa sebagai peserta didik di sekolah yang memiliki kepribadian,
    pengalaman, dan tujuan dimana ia akan mengalami perembangan jiwa sesuai
    asas emansipasi diri menuju keutuhan dan kemandirian,
3.Guru menyususn desain intruksional untuk membelajarkan siswa,
4. Guru menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar,
5. Guru bertindak mengajar di kelas dengan maksud membelajarkan siswa
   dimana guru menggunakan asas mendidik maupun teori belajar,
6. Siswa bertindak belajar (mengalami proses dan meningkatkan kemampuan
    menthalnya),
7. Dengan berakhirnya suatu proses belajar, maka siswa memperoleh suatu hasil
    belajar. Hasil belajar merupakan hasil dari suatu interaksi tindak belajar dari
    suatu interaksi tindak belajar dan tindak mengajar. Dari sisi guru, tidak
    mengajar diakhiri dengan proses evaluasi. Dari sisi siswa hasil belajar
    merupakan berakhirnya pengajaran dan puncak proses belajar.


FLandasan Ekonomi
Dana pendidikan di Indonesia sangat terbatas sehingga lembaga pendidikan berkewajiban untuk memperbayak sumber dana tersebut yang dapat digali dari berbagai sumber, seperti;
1. Dana dari pemerintah yang dapat diperoleh dalam bentuk proyek
    pembangunan, proyek penelitian, pertandingan karya ilmiah anak dan
    perlombaan-perlombaan lainnya,
2. Dana dari hasil kerjasama degan instansi lain seperti instansi pemerintah,
    swasta, dan dunia usaha. Kerjasama ini bisa dalam bentuk proyek penelitian,
    proyek pengembangan bersama, dan proyek pengabdian masyarakat,
3. Dana dari hasil membentuk pajak pendidikan yang dapat dirancang lewat
    kerjasama antar lembaga pendidikan, pemerintah setempat, dan masyarakat
    sehingga yang membayar pajak pendidikan bukan hanya orang tua yang
    anaknya bersekolah di sekolah tersebut, tetapi pajak tersebut dibayar oleh
    semua warga yang ada di daerah tersebut.
4. Dana yang diperoleh dari usaha-usaha lainnya, seperti;
a) Mengadakan seni pentas di masyarakat,
b) Menjual hasil karya nyata anak,
c) Membuat bazar,
d) Mendirikan toko keperluan personalia pendidik dan anak,
e) Mencari donatur tetap,
f) Mengumpulkan sumbangan, mengaktifkan BP 3,

Menurut jenisnya pembiayaan pendidikan dijadikan 3 kelompok, yaitu;

1. Dana rutin, ialah dana yang dipakai membiayai kegiatan rutin seperti
    penelitian, pendidikan, gaji, pengabdian masyarakat, biaya pemeliharaan
    bangunan dll,
2. Dana pembangunan, ialah dana yang dipakai untuk pembangunan yang belum
    ada dalam berbagai bidang seperti pengadaan sarana dan prasarana, pengadaan
    alat belajar, media, dll,
3. Dana bantuan masyarakat termasuk SPP, untuk membiayai hal-hal yang tidak
   dianggarkan pada dana point 1 dan point 2 atau untuk memperbesar dana pada
    point 1 dan point 2,
4. Dana usaha lembaga sendiri, yang penggunaannya sama dengan
    point 3.

GLandasan Sosiologis

Manusia selalu hidup berkelompok, sesuatu yang terdapat pada makhluk hidup lainnya, yaitu hewan dimana ada pembagian kerja yang tetap pada anggotanya, ada ketergantungan antar anggota, ada kerjasama antar anggota, komunikasi, diskriminasi antar individu.

Sosiologis lahir pada abad ke-19 di Eropa, karea pergeseran pandangan tentang masyarakat, sebagai ilmu empiris yang memperoleh pijakan yang kukuh. Sosiologis sebagai ilmu yang otonom dapat lahir karena dapat terlepas dari pengaruh filsafat.

Nama sosiologi pertama digunakan oleh August Comte (1798-11857) tahun 1839. Sosiologi merpakan ilmu pengetahun positif yang mempelajari masyarakat. Perilaku tersebut dapat dicontohkan dalam lingkungan sekolah diantaranya :

Hubungan kemanusiaan di lingkungan sekolah yang meliputi :

a. Sifat kebudayaan sekolah khususnya yang berbeda dengan kebudayaan di luar
    sekolah
b. Pola interaksi sosial/ struktur masyarakat sekolah.

Pengaruh sekolah pada perilaku anggotanya, yang dipelajari :
1. Peranan setiap guru
2. Sifat kepribadian guru
3. Pengaruh kepribadian guru terhadap tingkah laku siswa
4. Fungsi sekolah dalam sosialisasi anak-anak

Masyarakat Indonesia sebagai landasan sosiologis SISDIKNAS yaitu :
1. Ada interaksi antara warga-warganya
2. Pola tingkah laku warganya diatur oleh adat istiadat, norma-norma hukum, dan
    aturan-aturan yang khas
3. Ada rasa identitas kuat yang mengikat pada warganya, kesatuan wilayah, adat
    istiadat, rasa identitas, dan loyalitas terhadap kelompoknya, yang merupakan
    pangkal dari perasan bangga sebagai patriotisme, nasionalisme, jiwa korps,
   dan kesetiakawanan sosial dll. (Wayan Ardhana, 1986 : Modul 1/68).


HLandasan Ilmiah dan Teknologis

Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diperoleh melalui berbagai cara penginderaan terhadap fakta, penalaran (rasio), intuisi dan wahyu.

Ilmu pengetahuan (science) yang memenuhi criteria ontologism, epistemologis dan aksiologis secara konsekuen dan penuh disiplin yaitu ilmu pengembangan dan pemanfaatan IPTEK. Pada umumnya ditempuh rangkaian kegiatan diantaranya :penelitian dasar, terapan, pengembangan tekhnologi, biasanya diikuti pula dengan evaluasi ethis-politis-religius. Apakah langkah tersebut dapat diterima oleh masyarakat dan apakah dampaknya tidak bertentangan dengan nilai-nilai luhur dari masyarakat.

II.                Reorientasi ilmu pendidikan
                        Kecuali mementingkan pemahaman dan penghayatan tentang tujuan dan hakekat pendidikan di Negara maju dalam arti landasan filosofis pendidikan, peranan ilmu pendidikan teoretis dalam pertumbuhan sektor pendidikan di abad 18/19 umumnya masih kurang, namun terutama pendidikan dasar, didukung masyarakat luas termasuk alim ulama, kebijakan Negara serta difasilitasi dengan ilmu pendidikan praktis ( Meyer, 1949; Curti, 1959 ).
                        Menurut Prof. Sikun Pribadi fungsi dan hubungan unsur – unsur ilmu pendidikan dan landasan kefilsafatan artinya bahwa sekurangnya terdapat dua hubungan timbal-balik yang kuat dalam fenomena pendidikan, pertama antara perbuatan pendidikan dan ilmu pendidikan praktis seperti Indonesia secara klasik, tetapi yang kedua antara filsafat pendidikan dan ilmu pendidikan teoretis/praktis yang tampak seakan diabaikan di Indonesia.
Pendidikan dasar bagi pembentukan warga Negara yang sebaik – baiknya ( Meyer, 1949:7 ), yaitu :
a.       Aspek transmisi sosio-budaya yang bernilai, Proses belajar dalam konteks kebudayaan bukan hanya dalam bentuk internalisasi dari sistem“pengetahuan” yang diperoleh manusia melalui pewarisan atau transmisi dalam keluarga, lewat sistem pendidikan formal di sekolah atau lembaga pendidikan formal lainnya, melainkan juga diperoleh melalui proses belajar dari berinteraksi dengan lingkungan alam dan sosialnya.
b.      Aspek perkembangan potensi manusia sebagai makhluk sosial yang tumbuh dan berkembang seperti dalam rumusan RUU SPN , "Pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa".
Menurut Ki Hajar Dewantara ( 1937 ) ada 6 jenis tindakan pendidikan yang baik, yaitu :
a.          Memberi contoh yang bernilai / bermakna, langsung dan tak langsung
b.         Kebiasaan / berlatih dalam kebaikan, berasas Tut Wuri Handayani
c.          Pengajaran secara intelektual
d.         Perintah, paksaan bila perlu hukuman (straf) agar bersikap / menjadi jera
e.          Laku disiplin atau evaluasi diri
f.          Pengalaman lahir dan batin yang seimbang dan selaras
Menurut KH Dewantara pengajaran atas dasar kurikulum formal dan pelatihan non-formal hanya merupakan sebagian dari pendidikan, tetapi juga meliputi pembinaan inspirasi yang mendidik tentang apa yang seharusnya secara afektif ( sikap / nilai ) meliputi apresiasi menyikapi nilai, pembiasaan dan meneruskan kebiasaan baik. Tentu saja ini hanya mungkin dibina guru/wali kelas, orang tua, pembimbing / konselor dan kepala sekolah yang peduli moral siswa dan moral masa depan.  


III.   Wilayah ilmu pendidikan bercorak teori mendidik ke-Indonesiaan

Ciri – ciri dari ilmu pendidikan dan filsafat pendidikan (philosophy of education / Erziehungsphilosophie ) yang hendak dikembangkan selain bersifat sistematis, krisis, metodologi seperti tiap disiplin ilmu yang umumnya ingin berotonomi, juga harus bersifat komprehensif dalam arti luas. Kecuali filsafat pendidikan yang bersifat aplikatif ( menerapkan metode kefilsafatan ), cirri – cirri itu diisyaratkan oleh spectrum ke-Indonesiaan program studi dan jurusan antar fakultas yang berkembang dalam lingkungan UPI dan mengingat kepedulian lintas bidang dari kalangan non-spesialis juga, yaitu :

a.         Beraspirasi Otonomi
Ilmu mendidik atau pedagogic teoretik tentang pendidikan bagi anak, remaja dan pemuda sebagai terdidik (peserta didik). Tujuan esensial dari perbuatan mendidik dan dididik bukan proses perkembangan individual sewajarnya ataupun terwujudnya proses sosialisasi melainkan ialah kematangan dan kemandirian dalam relasi dengan sesama, dengan diri sendiri dan dengan lingkungan alam. Tetapi otonomi ilmu mendidik akan berayun antara mandiri dan perlu bantuan hasil ilmu lain yang lebih maju mengenali karkteristik perilaku manusia “ makhluk pendidikan “ dalam filsafat dan filsafat hidup, psikologi dan ilmu – ilmu social serta ilmu kealaman (fisiologi, ilmu gizi) dan teknologi tertentu.

b.        Komprehensif
Ilmu pendidikan yang komprehensif akan member kontribusi pendidikan teoretis bagi kemudahan praktis dalam dua generasi kedepan atau sedapat – dapatnya agak lebih lekas lagi mewujudkannya agar tidak terlalu tertinggal oleh kebanyakan negara tetangga.

c.         Krisis
Sarjana ilmu pendidikan dan pendidik tidak menerima begitu saja apa yang terpikir, tampak atau dibisikkan orang lain dasar yang cukup.


d.        Metodologis
Dalam proses kegiatan mendidik harus disertai/ditindak lanjuti kegiatan berfikir dan/atau refleksi secara sistematis dan logis, tidak serampangan.

e.         Sistematis
Ilmuwan pendidikan dijiwai oleh suatu ide menyeluruh dan konsisten sehingga proses berpikir dan pikiran – pikirannya berhubungan satu sama lain.

f.         Dasar kefilsafatan
Dari pendekatan humaniora dan analisis kualitatif (pendalaman internal secara dihayati) atas realitas dunia pendidikan yang relatif unggul secara selektif, akan muncul seperangkat kesamaan cirri manusia Indonesia pada umumnya dalam ragam situasi pendidikan sebagai panduan saat – saat apa adanya dan apa seharusnya, atau unsur de facto (what is) dan de jure (what should be/what ought), yaitu:
1)  Manusia adalah kumpulan sosialitas (makhluk social) dan bukan kawanan kolektif
2)  Manusia adalah perorangan yang berindividusi menjadi pribadi unik
   (individualitas)
3)  Manusia berpotensi moralitas, mampu berbuat normatif karena mengenali
   perbedaan dan mengapresiasi makna/norma/nilai serta biasa berlatih berbuat
   normatif.
4)  Setiap warga harus beragam dan meyakini manusia dan alam (organic dan
   anorganik) sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
Ruang lingkup ( wilayah ) ilmu pendidikan di Indonesia:
A.      Lingkup Ilmu Pendidikan Teoretik(pedagogik teoretis) dalam arti luas, tercakup bagian/cabang ilmu pendidikan sekurangnya dengan tugas masing – masing sbbb:
1)        Pedagogik teoretis-sistematik, tentang hakekat mendidik/dididik dalam bentuk mikro atas dasar kualitas relasi pergaulan interinsani antara pendidik dan peserta didik berdasarkan kemungkinan di dunia sekitar.
2)        Filsafat pendidikan dan landasan filosofik pendidikan dalam arti analisis serta kajian tujuan dan hakekat pendidikan dengan jalan menerapkan studi kefilsafatan atas nilai-nilai, pengetahuan dan filsafat hidup kedalam pendidikan.
3)        Sejarah pendidikan dan landasan historik pendidikan yaitu analisis atas ragam dan perkembangan situasi pendidikan khususnya pendidikan nasional suatu bangsa / masyarakat pada masa lalu.
4)        Ilmu pendidikan empirik, yaitu sosiologi pendidikan, psikologi pendidikan, dan antropologi pendidikan.
5)        Ilmu pendidikan anak abnormal yaitu pedagogik khusus tentang pendidikan dasar bagi peserta didik yang berlainan.
6)        Filsafat dan teori pendidikan sosial ke-Indonesiaan yang menjadikan pendidikan nasional/lokal sebagai komitmen afektif dan pranata sosial tingkat nasional/daerah
7)        Ilmu pendidikan komparatif (perbandingan) yang memperbandingkan perangkat aspek pendidikan di negara sendiri dengan aspek tersebut di negara lain.

B.       Lingkup ilmu pendidikan praktis atau pedagogik, mencakup berbagai cabang dengan tugasnya sekurangnya, sbb:
1)        Pedagogik praktis, tentang pendidikan dalam tiga lingkungan pendidikan:
(a)    Pedagogik kekeluargaan
(b)   Pendidikan dan pengajaran persekolahan
(c)    Pendidikan masyarakat
2)        Pendidikan usia dini, pra-sekolah dan pendidikan dasar, berfokus pada pendidikan sekolah, pendidikan pendahuluan dan pra-sekolah untuk semua anak dilihat dari kepentingan warga negara dan kepribadian yang baik.
3)        Pendidikan sekolah menengah dan perguruan tinggi menekankan pendidikan diambang kedewasaan, dewasa muda dalam bidang studi dan disiplin ilmu.
4)        Ilmu kurikulum dan pengajaran, membahas secara praktis perencanaan kurikulum formal persekolahan untuk dilaksanakan guru dalam pengajaran perbidang atau lintas bidang pengajaran khususnya di kelas, lintas sekolah dan lintas jenjang.
5)        Ilmu didaktik, teori mengajar dan metodologi pengajaran, tentang tindakan, cara – cara sebagai peralatan yang diterapkan guru lintas bidang pengajaran utamanya di sekolah dan pendidikan non-formal.
6)        Ilmu administrasi dan supervisi pendidikan, tentang penyelenggaraan sekolah dan pembinaan program kurikulum, ko-kurikulum serta sarana dan pembiayaannya.
7)        Ilmu bimbingan dan konseling pendidikan, tentang penerapan psikologi pendidikan ke dalam bimbingan pendidikan dan konseling psikologis di sekolah.
8)        Ilmu pendidikan guru dan tenaga pendidikan, tentang pembinaan calon guru dan tenaga pendidik lainnya melalui program pendidikan formal di PT atau di bawa PT sekurangnya dengan kurikulum pendidikan guru yang mencakup aspek program bidang akademik dan aspek bidang didaktik/metodik atau keguruan.
9)        Pedagogik praktis dalam arti luas termasuk:
(a)    Andragogik pendidikan orang dewasa, non-formal dan sepanjang hayat
(b)   Pendidikan olahraga-kesehatan utamanya kebugaran jasmani, kesehatan dan rekreasi medis dikaitkan dengan olahraga prestasi.
(c)    Pendidikan jender atau pendidikan kaum wanita
10)    Teknologi pendidikan, yaitu penerapan prinsip dan prosedur ilmiah dan sarana teknologi dalam memecahkan masalah – masalah praktis pendidikan secara efisien.

C.       Pendidikan aplikatif disiplin ilmu dan bidang studi, meliputi:
1)      Hubungan pendidikan dengan bidang ilmu – ilmu, termasuk:
(i)     Pendidikan disiplin ilmu
(ii)   Metodik khusus kebidangan ilmu – ilmu. Ini adalah sebagai upaya kalangan profesi pendidikan untuk turut serta memajukan pendidikan disiplin ilmu di SM/PT.
2)      Ilmu pendidikan agama dan landasan keagamaan ialah teori, cara dan semangat pembinaan sesuai dengan ajaran agama bagi penganutnya, pengetahuan perbandingan lintas agama dan pendalaman agama secara intelektual, apresiatif dan kritis.
3)      Penerapan pendidikan dan ilmu pendidikan kedalam ragam/lintas bidang lain, yaitu sebagai upaya kalangan profesi pendidikan untuk turut serta dengan kegiatan para ilmuwan, teknokrat dan seniman untuk menerapkan konsep dan nuansa pendidikan dalam kegiatan berbagai profesi non-pendidikan.
4)      Peranan ilmu – ilmu lain sebagai ilmu – ilmu bantu dalam pemecahan masalah pendidikan dan pengembangan ilmu pendidikan
5)      Dalam bentuk makro, sekurangnya pada cabang ini tercakup:
(a)    System pendidikan jalur sekolah dan/atau perguruan tinggi, baik oleh pemerintah daerah/provinsi/pusat ataupun oleh pihak swasta/LSM
(b)   Sub-sistem pendidikan pramuka
(c)    Pendidikan nasional sebagai system “makro/induk” ataupun supra-sistem
DAFTAR PUSTAKA

Mudyahardjo, Redja. Filsafat Ilmu Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2008
Sanjaya,Wina.Strategi pembelajaran.Jakarta: Kencana, 2008
Sudjana, Nana. Landasan Pendidikan ( Kumpulan Materi Kuliah ). Jakarta : PPSUNJ,2010